Saumlaki — Warga Desa Alusi Bukjalim, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mempertanyakan realisasi penggunaan dana desa yang dinilai tidak sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Tokoh masyarakat Desa Alusi Bukjalim, Blasius Amelwatin, mendesak aparat pengawas internal pemerintah, khususnya Inspektorat, segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh atas pelaksanaan program desa pada tahun anggaran 2024 dan 2025.

“Jangan bohong dengan kata terealisasi kalau masyarakatnya tidak merasakan apa pun. Tahun 2024, total yang dicatat terealisasi Rp79.948.022 dari target Rp112 juta. Tapi yang sampai ke masyarakat hanya pembagian pupuk dan obat pertanian senilai Rp19.840.000,” kata Blasius saat dihubungi, Jumat (23/1/2026).

Blasius menilai, laporan realisasi yang dicantumkan dalam dokumen anggaran tidak sejalan dengan kondisi di lapangan. Ia menyebut, anggaran pengadaan bibit tanaman, hewan, dan ikan yang tercatat sebesar Rp58.108.022 diduga tidak pernah terealisasi.

“Anggaran untuk bibit tanaman, hewan, dan ikan hanya cerita di buku. Tidak ada satu bibit pun muncul di lapangan. Di mana prinsip akuntabilitas yang diamanatkan UU Dana Desa?” ujarnya.

Blasius menuturkan, sebagian besar warga Desa Alusi Bukjalim menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan perikanan. Karena itu, ia menilai dana desa semestinya menjadi instrumen untuk memperkuat kegiatan produktif masyarakat.

Namun, menurut dia, sejumlah program yang seharusnya menyentuh kebutuhan warga diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Dana desa itu hak masyarakat. Kalau program produktif tidak jalan, masyarakat yang dirugikan,” kata Blasius.

Ia juga menyoroti keterlibatan pihak ketiga yang disebut terlibat dalam pengadaan kebutuhan program pemberdayaan. Menurut Blasius, pihak ketiga perlu dimintai pertanggungjawaban atas keterlambatan maupun dugaan tidak terlaksananya program yang telah dianggarkan.

Sementara itu, pihak ketiga berinisial Etsu, yang disebut terlibat dalam pengadaan kebutuhan masyarakat Desa Alusi Bukjalim, mengakui dana telah diterima melalui transfer. Namun, ia beralasan terjadi keterlambatan dalam proses pengiriman.

“Memang kami sudah terima transferan dana tersebut, tetapi kami mengalami keterlambatan pengiriman. Mungkin bulan depan semua barang yang dibutuhkan sudah ada dan kami bisa serahkan ke pemerintah desa,” kata Etsu saat ditemui wartawan, Sabtu (24/1/2026).

Blasius menyebut kondisi penggunaan anggaran pada tahun 2025 justru dinilai lebih memprihatinkan. Ia menyoroti beberapa alokasi dana yang hingga kini disebut belum menunjukkan progres maupun aktivitas pelaksanaan.

Anggaran tersebut, antara lain Rp127.319.978 untuk pemberdayaan gudang pertanian serta Rp36.000.000 untuk penguatan sektor perikanan.

“Kalau tahun 2024 sudah menyakitkan hati, tahun 2025 lebih menyakitkan. Tidak ada tender, tidak ada pengadaan, tidak ada aktivitas. Seolah anggaran hanya jadi angka dalam laporan,” ujarnya.

Blasius meminta Inspektorat segera melakukan audit secara menyeluruh terhadap penggunaan dana desa, termasuk menelusuri dokumen pertanggungjawaban dan kesesuaian pelaksanaan program dengan kondisi nyata di masyarakat.

“Kita tidak mau terus dipermainkan angka-angka indah di laporan. Saya minta Inspektorat segera lakukan audit menyeluruh. Periksa penggunaan dana 2024 dan 2025, teliti dokumen-dokumennya, dan pastikan pihak yang bermain dengan uang rakyat mendapat konsekuensi sesuai hukum,” tegas Blasius.

Ia menegaskan, transparansi dalam pengelolaan dana desa bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban pemerintah desa untuk membuka informasi kepada masyarakat.

“Masyarakat berhak tahu dana itu ke mana, siapa yang mengelola, dan mengapa program yang seharusnya bermanfaat tidak terealisasi,” kata Blasius.

Blasius berharap audit yang dilakukan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, melainkan benar-benar menghasilkan tindakan korektif dan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

“Bagaimana desa bisa maju kalau anggaran yang seharusnya membangun justru dipermainkan?” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Alusi Bukjalim Yosep Angwarmas belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp tidak mendapat respons, dan nomor yang dihubungi disebut tidak aktif hingga Minggu 25 Januari 2025. (bn/pr)