Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak resmi menetapkan calon lokasi tanah untuk rencana pembangunan Sekolah Rakyat melalui Keputusan Bupati Fakfak Nomor: 400.3.1/121/BUP/2025, tanggal 8 April 2025.

Keputusan ini dikeluarkan sebagai langkah awal untuk merealisasikan program pendidikan Sekolah Rakyat yang merupakan bagian dari agenda pembangunan nasional di daerah tertinggal.

Dalam keputusan tersebut, Bupati Fakfak Samaun Dahlan menyebutkan bahwa lahan seluas ±10 hektare yang berlokasi di Kampung Goras, Distrik Mbahamdandara, ditetapkan sebagai calon lokasi pembangunan.

Lokasi ini dinilai representatif dan terintegrasi untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan dasar yang berkualitas dan mudah diakses oleh masyarakat setempat.

Langkah ini juga diambil berdasarkan pertimbangan strategis dan regulasi yang relevan, termasuk Undang-Undang Agraria, Peraturan Presiden tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum, hingga pedoman penyusunan rencana kota.

Dalam keputusan tersebut ditegaskan, Panitia Pengadaan Tanah segera melakukan inventarisasi terhadap tanah dan bangunan serta tanaman milik warga yang terdampak.

Proses ini menjadi bagian penting untuk memastikan adanya keadilan dan transparansi dalam pengadaan lahan, serta menghindari konflik lahan di kemudian hari.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dan apabila terdapat kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya,” demikian tertulis dalam bagian akhir keputusan.

Keputusan ini juga telah disampaikan kepada pihak-pihak terkait, antara lain Gubernur Provinsi Papua Barat, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Ketua DPR Kabupaten Fakfak, serta unsur perangkat daerah dan panitia pengadaan tanah di lingkup Kabupaten Fakfak.

Penetapan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat ini menjadi angin segar bagi masyarakat Fakfak, khususnya warga Kampung Goras, yang berharap adanya akses pendidikan yang lebih merata dan bermutu di wilayah mereka.

Pembangunan Sekolah Rakyat ini juga diharapkan mampu menjawab tantangan pendidikan dasar di wilayah pedalaman Fakfak, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

(Reporter/Editor: Salmon Teriraun)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: