Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak, Papua Barat, mengalokasikan anggaran Rp10 miliar sebagai dana cadangan untuk memastikan ketersediaan obat dan layanan medis gratis bagi masyarakat. Langkah ini diambil agar pasien tidak lagi perlu membeli obat di luar rumah sakit.

“Dana Rp10 miliar ini menjadi cadangan jika terjadi kekurangan obat atau layanan medis lainnya. Sekarang, semua pasien yang berobat di rumah sakit kami bisa mendapatkan obat secara lengkap tanpa harus keluar,” kata Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, dalam acara syukuran dan doa bersama di Gereja GPI Papua Bethel, Rabu (16/7/2025).

Ia menegaskan, seluruh proses layanan kesehatan mulai dari UGD, pemeriksaan, obat rawat jalan, hingga operasi—tidak dikenakan biaya sepeser pun.

“Masyarakat bisa masuk UGD, periksa, dapat obat, operasi, sampai pulang, tanpa bayar,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab Fakfak juga berkomitmen menyelesaikan tunggakan pembayaran Askes dan BPJS Kesehatan yang mencapai Rp94 miliar.

 “Kami akan menuntaskan ini melalui perubahan anggaran. Target kami, seluruh warga Fakfak terjamin kesehatannya,” tegas Dahlan.

Ia juga mendukung program Papua Barat Sehat yang dicanangkan Gubernur Papua Barat.

“Saya sudah menerima kartunya, dan kami akan bekerja keras mewujudkan akses kesehatan merata,” tambahnya.

Pernyataan ini disampaikan Bupati dalam acara syukuran atas terpilihnya Gubernur-Wakil Gubernur Papua Barat serta Bupati-Wakil Bupati Fakfak periode 2025-2030.

Acara tersebut dihadiri tokoh masyarakat dan pemuka agama, menandai komitmen pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan warga.

Reporter/Editor: Salmon Teriraun

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: