Saumlaki – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pengesahan Undang-Undang Provinsi Kepulauan dalam acara tatap muka bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat desa se-Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) di Pendopo Bupati, Sabtu (26/7/2025).
Dalam kunjungan kerja perdananya ke wilayah tersebut, Lewerissa menjelaskan bahwa UU Kepulauan merupakan bentuk perjuangan politik untuk mendapatkan keadilan fiskal bagi daerah-daerah dengan karakteristik kepulauan seperti Maluku.
“DPR sudah setuju, tapi pemerintah belum. Beberapa menteri beranggapan jika UU ini disahkan, maka konsekuensi anggaran akan semakin besar terhadap negara. Seolah-olah kita ingin diperlakukan berbeda,” kata Lewerissa.
Menurutnya, perlakuan berbeda justru penting karena kondisi geografis Maluku membutuhkan pendekatan kebijakan dan anggaran yang khas.
“Kita tidak minta lebih, tapi minta diperlakukan sesuai kondisi geografis kita,” tegasnya.
Ia mengingatkan kembali sejarah Deklarasi Djuanda tahun 1957 yang menegaskan Indonesia sebagai negara kepulauan, di mana laut antar pulau bukanlah pemisah, melainkan pemersatu.
“Kalau negara bisa memperjuangkan konsep negara kepulauan di tingkat internasional, maka kita juga berhak memperjuangkan provinsi kepulauan di tingkat nasional,” ujarnya.
Lewerissa menyebut, jika UU Kepulauan disahkan, formula Dana Alokasi Umum (DAU) bagi provinsi seperti Maluku dapat dihitung berdasarkan luas laut, bukan semata jumlah penduduk. Hal ini akan berdampak besar terhadap peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di wilayah kepulauan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyoroti kebijakan penataan kawasan kumuh oleh Kementerian PUPR. Dua wilayah yang diusulkan Pemerintah Provinsi adalah Banda dan Kota Ambon. Namun, hanya Banda yang disetujui dengan luasan kawasan kumuh 15 hektare.
“Saya berdebat dengan kementerian. Kita ini wilayah kepulauan dan kawasan kumuh ada di banyak tempat. Jadi seharusnya tidak hanya satu wilayah yang diprioritaskan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur mengajak seluruh perangkat daerah di KKT untuk menyinergikan program dengan Pemerintah Provinsi, khususnya dalam pembangunan desa.
Ia juga menekankan pentingnya pendampingan terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan penguatan Koperasi Merah Putih yang sudah hadir di seluruh desa dan kelurahan di Maluku.
Di bidang kesehatan, Lewerissa mengumumkan rencana pembangunan rumah sakit representatif di Kepulauan Tanimbar pada tahun 2026.
Ia menyatakan, peningkatan kualitas SDM di sektor kesehatan akan menjadi fokus utama, termasuk melalui pelatihan tenaga medis ke rumah sakit yang lebih maju.
“Kita harus mendorong SDM kita untuk belajar ke rumah sakit yang sudah lebih maju, agar bisa diterapkan di daerah sendiri,” ujarnya.
Acara ditutup dengan dialog terbuka antara Gubernur dan para peserta, yang diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan. (tim/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan