Fakfak – Calon Bupati Fakfak Untung Tamsil tegas menegaskan, jika Ia bersama Yohana Dina Hindom calon Wakil Bupati Fakfak tidak terpilih dengan cara-cara yang tidak terhormat, maka Ia akan pimpin barisan untuk mengusut hingga tuntas melalui jalur perdata bahkan hukum pun.

Penegasan itu disampaikan Untung Tamsil menyusul adanya temuan rekrutmen Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang disinyalir mendukung salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada Fakfak tahun 2024.

“Sudah ada temuan-temuan dalam rangka rekrutmen anggota KPPS, saya sudah perintahkan tim hukum kita untuk bongkar sampai ke akar-akar. Demokrasi tidak boleh lagi ada masalah dari kami sampai selesai kedepannya,” ujar Untung Tamsil saat masa kampanye terbatas di relawan keluarga NTT dan keluarga Solata, Minggu 13 Oktober 2024.

Untung Tamsil pun menegaskan, jika Utayoh terpilih, mereka (Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkenik) harus hormati, dan mereka terpilih, kami juga akan hormati, tetapi kalau Ia bersama Yohana Dina Hindom terpilih dengan cara-cara yang tidak terhormat, Ia (Untung Tamsil) akan pimpin barisan.

“Saya sudah bilang, kalau Utatoh terpilih, harus mereka hormat, kalaupun mereka terpilih, kami juga akan hormat bersama barisan kita, tapi kalau kami tidak terpilih dengan cara-cara yang tidak terhormat, saya akan pimpin barisan,” tegasnya.

Diketahui, Puluhan Masyarakat Kelurahan Wagom, Distrik Pariwari Kabupaten Fakfak, mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Fakfak, Senin (14/10/2024).

Mereka menuntut Bawaslu Kabupaten Fakfak menolak rerekrutan Anggota KPPS yang dilaksanakan PPS Kelurahan Wagom.

“Penempatan anggota KPPS harus betul-betul orang yang berada atau berdomisili di Lingkungan TPS,” ujar Muhammad Yamin Patiran kepada wartawan usai datangi Kantor Bawaslu Fakfak.

Selain itu, mereka juga menolak Perekrutan Anggota KPPS dari luar lingkungan TPS dan meminta untuk membatalkan Keputusan terkait pengesahan anggota KPPS Kelurahan Wagom.

Tuntutan tersebut diserahkan Muhammad Yamin Patiran kepada Koordinator Divisi Penaganam Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Syahril Radal Serbunit.

“Kami kelompok masyarakat wagom meminta agar KPU selaku penyelenggara dalam waktu dekat sudah menanggapi tuntutan kami dan Bawaslu Fakfak mengambil bagian ke pengawasan yang tegas dan melakukan pencegahan di bagian distrik maupun kelurahan,” pintanya.

“Ketika pokok permasalahan tidak di tindak maka saya pastikan kami kelompok masyarakat  wagom akan hadir dengan kekuatan yang banyak menduduki dua lembaga tersebut baik itu KPU maupun Bawaslu Faakfak,” tegasnya. (pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: