Fakfak – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Fakfak menegaskan tidak ada kenaikan harga tiket kapal bagi penumpang. Namun, terhitung sejak 1 Oktober 2025, diberlakukan penyesuaian biaya terminal seiring dengan penambahan fasilitas keamanan berupa mesin pemindai (x-ray) di sejumlah pelabuhan, termasuk Pelabuhan Fakfak.
“Kami pastikan harga tiket kapal Pelni tetap. Tidak ada kenaikan tarif. Hanya saja, mulai 1 Oktober terdapat tambahan biaya terminal sebesar Rp12.500 per penumpang yang sudah termasuk dalam total harga tiket,” ujar Kepala PT Pelni Cabang Fakfak, Agus Zuldi Hermawan, di Fakfak, Rabu (8/10/2025).
Agus menjelaskan, penyesuaian biaya terminal tersebut merupakan hasil kesepakatan antara PT Pelni dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) selaku pengelola pelabuhan.
Kebijakan ini berlaku di sejumlah pelabuhan yang kini telah dilengkapi fasilitas x-ray, seperti Fakfak, Biak, Manokwari, Merauke, Waingapu, Tarakan, Nunukan, dan Jakarta.
Dengan kehadiran fasilitas baru ini, Agus berharap pelayanan di terminal penumpang dapat semakin meningkat, baik dari sisi keamanan, kenyamanan, maupun kebersihan.
“Penambahan mesin x-ray diharapkan dapat memperkuat sistem keamanan serta meningkatkan kenyamanan bagi pengguna jasa kapal Pelni, baik saat menunggu keberangkatan maupun ketika berada di area terminal,” katanya.
Menurut Agus, meski ada tambahan biaya terminal, masyarakat tetap mendapatkan nilai tambah berupa peningkatan mutu layanan dan jaminan keselamatan penumpang.
Ia juga menepis isu yang beredar di masyarakat terkait kenaikan tarif masuk Pelabuhan Fakfak.
“Tidak ada perubahan tarif bagi pengunjung harian. Penyesuaian ini hanya berlaku untuk Pas Penumpang bagi pengguna jasa kapal besar seperti milik PT Pelni,” tegasnya.
(Reporter/Editor: Salmon Teriraun)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:










Tinggalkan Balasan