Fakfak – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pala Fakfak, Usman Namudat, mengungkapkan, pihaknya hanya dapat memenuhi satu dari enam poin tuntutan yang diajukan oleh pemilik hak ulayat.
Hal ini disampaikan Usman kepada wartawan PrimaRakyat.com via telepon seluler pada Selasa malam, (25/2/2025).

“Satu poin tuntutan yang bisa kami akomodir adalah poin keempat, yaitu perusahaan (PDAM) harus menerima tenaga kerja dari usulan pemilik ulayat. Namun, kami hanya bisa menerima satu orang. Jika lebih dari itu, proses penerimaan harus melalui mekanisme rekrutmen resmi,” jelas Usman.
Usman menegaskan bahwa proses rekrutmen tenaga kerja di Perumda Tirta Pala harus dilakukan secara transparan dan kompeten.
Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan bahwa tenaga kerja yang diterima memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.


“Jika hanya satu orang, kami bisa mempertimbangkan untuk mempekerjakannya di Perumda Tirta Pala. Namun, untuk memenuhi semua tuntutan seperti yang diajukan, kami harus mengikuti prosedur rekrutmen yang telah ditetapkan oleh perusahaan,” tambahnya.
Tuntutan tersebut muncul setelah pemilik hak ulayat Marga Komber sempat memalang pipa air besar milik PDAM Tirta Pala.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap sejumlah kebijakan perusahaan. Namun, setelah pertemuan dengan Pemerintah Distrik Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, pada Rabu siang, 15 Januari 2025, pipa air tersebut akhirnya dibuka kembali.
Pemilik hak ulayat Marga Komber mengajukan enam poin tuntutan kepada PDAM Tirta Pala, yang mencakup berbagai aspek, termasuk penerimaan tenaga kerja lokal.
Meskipun hanya satu poin yang dapat dipenuhi saat ini, Usman berharap adanya dialog lanjutan dapat membawa solusi yang lebih komprehensif bagi kedua belah pihak.
“Kami berkomitmen untuk terus berkomunikasi dengan pemilik hak ulayat dan pemerintah setempat guna mencari solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak,” pungkas Usman.
Kejadian ini menjadi sorotan penting di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, mengingat Perumad Tirta Pala memegang peran krusial dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat.
Diharapkan, upaya penyelesaian konflik ini dapat berjalan lancar tanpa mengganggu layanan air bersih kepada warga. (pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
Tinggalkan Balasan