Bula Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mendatangi manajemen PT Kalrez Petroleum (Seram) Ltd di Jakarta guna mempertanyakan tunggakan gaji karyawan perusahaan tersebut yang belum dibayarkan selama tiga bulan terakhir.

Ketua DPRD SBT Risman Sibualamo menjelaskan bahwa dalam kunjungan kerja tersebut, pihaknya bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) SBT bertemu langsung dengan General Manager PT Kalrez.

“Kami menyampaikan dengan tegas bahwa hak-hak karyawan harus dipenuhi. Siapa pun investor yang menanamkan modal di SBT wajib kami lindungi, karena mereka adalah aset. Tetapi jika perusahaan mengabaikan kewajiban terhadap pekerjanya, kami minta untuk angkat kaki dari daerah ini,” ujar Risman kepada wartawan, Selasa (29/7/2025), di ruang kerjanya.

Ia menekankan pentingnya komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja. Menurutnya, meski para karyawan tidak pernah melakukan aksi mogok, bukan berarti manajemen dapat mengabaikan hak mereka.

“Manajemen harus segera membuat pernyataan formal kepada para karyawan. Saya juga sudah meminta Kadis Nakertrans untuk segera menggelar rapat agar informasi tidak simpang siur dan bisa disampaikan secara resmi kepada para pekerja,” tambahnya.

Risman juga menyebut bahwa dalam lawatan tersebut, pihaknya turut berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Kementerian ESDM.

Menanggapi hal ini, manajemen PT Kalrez berjanji akan melunasi tunggakan gaji karyawan dalam bulan ini. Meski demikian, Risman mengingatkan agar penyelesaian tidak hanya bersifat sementara.

“Kalau bulan ini dibayar tapi bulan depan menunggak lagi, sama saja. Jadi harus ada kepastian. Informasi dari Kadis Nakertrans menyebutkan bahwa pihak manajemen telah berkomitmen menyelesaikannya,” pungkasnya. (ag/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: