Saumlaki — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual menggelar pertemuan koordinasi dengan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Agustinus Kilikily, Jumat (23/5/2025).

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya isu keimigrasian serta regulasi yang berlaku di wilayah perbatasan.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Tual, Samsul, menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap regulasi keimigrasian.

“Koordinasi ini sangat penting untuk membangun pemahaman bersama masyarakat mengenai pentingnya keimigrasian dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Samsul.

Dalam kesempatan itu, tim dari Imigrasi Tual menyosialisasikan prosedur dan persyaratan pengajuan Paspor Republik Indonesia.

Wakil Bupati MBD menyambut baik rencana pelaksanaan program Paspor Gratis yang akan digelar dalam rangka peresmian Pos TPI Lintas Batas di Moa oleh Gubernur Maluku bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku.

“Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat di wilayah perbatasan,” ujar Agustinus Kilikily.

Keberadaan Pos TPI Lintas Batas diharapkan dapat memfasilitasi perlintasan legal masyarakat di kawasan perbatasan serta mendukung penegakan hukum keimigrasian.

Selain itu, Kantor Imigrasi Tual juga merencanakan pembentukan Desa Binaan Imigrasi untuk memantau dan mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta indikasi pekerja migran nonprosedural.

Pemerintah Kabupaten MBD menyatakan komitmennya untuk mendukung layanan keimigrasian, pengawasan orang asing, dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

“Upaya seperti ini sangat penting untuk menjamin ketertiban dan kedaulatan wilayah perbatasan,” kata Agustinus.

Pertemuan koordinasi berlangsung lancar dan penuh semangat kolaboratif. Harapannya, sinergi ini dapat memperkuat sistem keimigrasian serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Maluku Barat Daya. (bn/pr)