Saumlaki – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual menggelar pertemuan koordinasi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Maluku Barat Daya pada Jumat, 23 Mei 2025.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah perbatasan.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Tual, Samsul, mengatakan bahwa sinergi antarlembaga sangat penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat terkait isu-isu keimigrasian dan regulasi yang berlaku.

“Kami berupaya membangun pemahaman publik tentang pentingnya keimigrasian, terutama di wilayah perbatasan yang rawan terhadap pelanggaran hukum keimigrasian,” ujar Samsul.

Senada dengan itu, Kepala Kesbangpol Maluku Barat Daya, Arestoules Ezauw, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna memperkuat pengawasan.

“Koordinasi yang baik antarlembaga menjadi kunci dalam pengawasan terhadap aktivitas WNA di daerah ini,” katanya.

Sementara itu, Komandan Tim Satgas TNI AU di Maluku Barat Daya, Siswanto, mengusulkan pembentukan forum komunikasi terpadu agar pengawasan dan keamanan wilayah perbatasan lebih optimal.

“Perlu ada wadah koordinasi yang konkret agar respons terhadap isu lintas batas dapat dilakukan secara cepat dan terstruktur,” ujarnya.

Sebagai bagian dari langkah strategis, Kantor Imigrasi Tual juga berencana membentuk Desa Binaan Imigrasi yang dapat dipantau secara langsung oleh Pos TPI Lintas Batas.

Inisiatif ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), serta pekerja migran non-prosedural di wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya.

Siswanto berharap kegiatan ini tidak hanya memperkuat sistem pengawasan, tetapi juga membangun pemahaman yang lebih luas di tengah masyarakat.

Badan Kesbangpol setempat akan menindaklanjuti hasil koordinasi ini dengan menjalin komunikasi intensif bersama para camat dan kepala desa guna mendukung langkah-langkah yang telah disepakati. (bn/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: