Fakfak – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, menggelar rapat bahas percepatan 100 hari kerja Bupati Fakfak Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Fakfak, Donatua Nimbitkendik, di ruang rapat Kantor Dinsos setempat, Senin (24/2/2025).

Rapat ini difokuskan pada persiapan penyaluran bantuan sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 Tahun 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kabupaten Fakfak.

Dalam rapat tersebut, dibahas rencana penyaluran bantuan ke 17 distrik, 142 kampung, dan 7 kelurahan di Kabupaten Fakfak.

Dana yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp5.344.875.009, yang akan disalurkan kepada lebih dari 7.000 KPM.

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah tantangan kesejahteraan yang masih dihadapi oleh sebagian besar warga.

Kegiatan penyaluran bantuan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Sosial Kabupaten Fakfak, Kantor Pos setempat, dan pendamping dari Kementerian Sosial.

Pelaksanaan penyaluran direncanakan akan dimulai pada hari Rabu, 26 Februari 2025, dan akan secara resmi diluncurkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Fakfak, Abdul Gani Iba, yang memimpin rapat tersebut.

Abdul Gani Iba menjelaskan, program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu.

 “Kami berkomitmen untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran dan tepat waktu. Ini adalah langkah nyata dari pemerintah untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas Sosial, Kepala Kantor Pos Kabupaten Fakfak, Kepala Bidang Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial, serta para pendamping PKH.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial juga menegaskan,.proses penyaluran akan dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak.

Program PKH dan bantuan sembako merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui program ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keluarga penerima manfaat, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari,” pintanya.

Dengan peluncuran program ini pada 26 Februari 2025, pemerintah Kabupaten Fakfak berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Semoga langkah ini menjadi awal yang baik untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Fakfak,” imbuhnya. (pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: